Kamis, 27 Februari 2014

KEGIATAN EKSPOR IMPOR INDONESIA

A.    Pengertian Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya

Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain. Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir, sedangkan orang yang melakukan kegiatan impor disebut importir. Kegiatan ekspor (menjual barang ke luar negeri) dapat menghasilkan devisa bagi negara. Devisa adalah masuknya uang asing ke negara kita. Uang asing yang masuk ke negara kita tersebut dapat kita gunakan untuk membayar barang- barang dan jasa dari luar negeri (barang impor).
Kegiatan ekspor impor dilakukan antarnegara untuk mencukupi kebutuhan rakyat masing-masing negara. Indonesia mengimpor barang dari luar negeri karena kita tidak dapat menghasilkan barang tersebut ataupun jika kita dapat menghasilkan tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Sedangkan kita mengekspor barang ke luar negeri karena negara lain membutuhkan barang dan jasa yang kita hasilkan untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri mereka.
B.     Prosedur atau langkah-langkah dalam proses Ekspor
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam proses ekspor :
  1. Mencari tahu terlebih dahulu apakah barang yang akan kita ekspor tersebut termasuk barang yang dilarang untuk di ekspor, diperbolehkan untuk di ekspor tetapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas di ekspor (Menurut undang-undang dan peraturan di Indonesia). Untuk mengetahuinya bisa dilihat di www.insw.go.id
  2. Memastika juga apakah barang kita diperbolehkan untuk masuk ke Negara tujuan ekspor.
  3. Jika kita sudah mendapatkan pembeli (buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spesifikasi barang, dll, maka selanjutnya kita mempersiapkan barang yang akan kita ekspor dan dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer.
  4. Melakukan pemberitahuan pabean kepada Pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya.
  5. Setelah eksportasi kita di setujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum barang kita sudah dianggap sebagai barang ekspor.
  6. Melakukan stuffing dan mengapalkan barang kita menggunakan moda transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat.
  7. Mengasuransikan barang atau kargo kita (jika menggunakan term CIF)
  8. Mengambil pembayaran di Bank (Jika Menggunakan LC atau pembayaran di akhir)
C.  Beberapa Tahapan Prosedur ekspor Indonesia diatur oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Peraturan perdagangan luar negeri mencakup tata niaga barang ekspor, bea keluar barang dan surat izin kegiatan ekspor. Tahapan prosedur ekspor harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Tata niaga barang ekspor berupa pemeriksaan barang yang dilakukan oleh surveyor dan tata cara pengiriman barang. Bea keluar barang berupa pengenaan tarif beserta pengenaan pajak ekspor atau pajak ekspor tambahan. Surat izin kegiatan ekspor meliputi tata cara pengisian formulir, surat pemberitahuan ekspor barang atau surat pemberitahuan ekspor barang tertentu.
Prosedur ekspor Indonesia yang dijalani oleh pelaku usaha di departemen perdagangan untuk mendapatkan surat izin kegiatan ekspor yang terdaftar (Approved Exporter). Departemen Perdagangan Republik Indonesia menyediakan dua metode pengajuan permohonan izin ekspor. Metode pertama, pengajuan permohonan melalui situs resmi Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Metode kedua, pelaku usaha mendatangi langsung ke loket pelayanan perdagangan luar negeri. Sebelum mengisi formulir registrasi eksportir, pelaku usaha sudah mempersiapkan kelengkapan dokumen dan data. Kelengkapan dokumen dan data diperlukan oleh departemen perdagangan untuk pemrosesan penerbitan berkas perizinan.
Isi dokumen dan data tersebut antara lain surat izin usaha perdagangan, nomor pokok wajib perusahaan, surat keterangan lokasi perusahaan, surat akta pendirian perusahaan dan surat akta perubahan terakhir yang telah disahkan oleh kementerian hukum dan hak asasi manusia, sertifikat tanah perusahaan, laporan keuangan perusahaan, nama-nama penanggung jawab perusahaan beserta NPWP masing-masing penanggung jawab perusahaan, tanda pengenal perusahaan eksportir.
Dokumen dan data akan dikembalikan kepada pelaku usaha apabila dokumen data tersebut dinilai oleh petugas di departemen perdagangan terdapat unsur pelanggaran (tracking). Departemen perdagangan tidak akan memproses lebih lanjut surat permohonan izin eksporter tersebut. Sebaliknya, jika dokumen dan data dinyatakan valid akan diterbitkan surat izin ekspor. Bersamaan dengan itu, departemen perdagangan akan memberikan data elektronik perizinan ekspor ke Indonesia National Single Window (INSW) atau Foreign Trade Association (FTA). Pelaku usaha dapat mengambil langsung berkas perizinan ekspor di loket pelayanan perdagangan luar negeri.
Prosedur ekspor Indonesia ini diberlakukan oleh departemen perdagangan untuk perusahaan yang kegiatan ekspor melibatkan barang yang diatur dan diawasi tata niaganya. Sedangkan barang ekspor yang tidak diatur atau diawasi tata niaganya cukup menggunakan surat izin usaha perdagangan (SIUP). Surat izin perdagangan usaha ini dikeluarkan oleh kantor wilayah departemen perindustrian dan perdagangan setempat. Departemen Perdagangan Republik Indonesia akan mengeluarkan peraturan terbaru terkait dengan barang ekspor yang diatur dan diawasi tata niaganya. Oleh karena itu, pelaku usaha harus sering memeriksa status barang ekspornya.
Selama pelaku usaha mengikuti prosedur ekspor, pelaku usaha akan dilibatkan oleh banyak instansi. Sejak barang ekspor tiba di pelabuhan atau bandara, kelengkapan dokumen dan data yang berkaitan dengan barang ekspor merupakan harga mati. Dokumen dan data yang tidak sesuai dengan keadaan barang ekspor akan ditolak oleh departemen perdagangan dan kepabeanan. Jika terdapat unsur pelanggaran (tracking) dapat melibatkan institusi lain seperti Kepolisian Republik Indonesia.
Latar belakang
Pengertian / Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya
Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
Kondisi Ekspor Indonesia
Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983.Sejak saat itu,ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor.Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat lazim.Persaingan sangat tajam antarberbagai produk.Selain harga,kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8 persen terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80 persen terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71 persen terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20 persen.
Jepang pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD11,80 miliar (12,80 persen), diikuti Amerika Serikat dengan nilai USD10,67 miliar (11,57 persen), dan Singapura dengan nilai USD8, 67 miliar (9,40 persen).
Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46 persen, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10 persen.
Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53 persen.
Kondisi Impor Indonesia
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77 persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89 persen. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58 persen menjadi 19,12 persen.
Sedangkan dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas Indonesia selama Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar yaitu 17,99 persen, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15 persen, besi dan baja sebesar 8,80 persen, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98 persen, bahan kimia organik sebesar 5,54 persen, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16 persen, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27 persen.
Selain itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga persen yaitu pupuk sebesar 2,43 persen, serealia sebesar 2,39 persen, dan kapas sebesar 1,98 persen. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70 persen dari total impor nonmigas dan 50,76 persen dari total impor keseluruhan.
Data terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor nonmigas Kawasan Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar USD1,78 miliar. Angka tersebut mengalami defisit sebesar USD9,3 juta atau 0,52 persen dibanding September 2008.
Sementara itu, dari total nilai impor nonmigas Indonesia selama periode tersebut sebesar USD64,62 miliar atau 76,85 persen berasal dari 12 negara utama, yaitu China sebesar USD12,86 miliar atau 15,30 persen, diikuti Jepang sebesar USD12,13 miliar (14,43 persen). Berikutnya Singapura berperan 11,29 persen, Amerika Serikat (7,93 persen), Thailand (6,51 persen), Korea Selatan (4,97 persen), Malaysia (4,05 persen), Australia (4,03 persen), Jerman (3,19 persen), Taiwan (2,83 persen), Prancis (1,22 persen), dan Inggris (1,10 persen). Sedangkan impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 persen dan dari Uni Eropa 10,37 persen.
[Enter Post Title Here]
A. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migasatau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor  kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f.  Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.
Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk  impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
B. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
1. Kerjasama Bilateral
kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2. Kerjasama regional
kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3. Kerjasama multilateral
kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.
C. Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor
1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3. Meningkatkan perekonomian rakyat.
4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri
Perumusan masalah
Identivikasi masalah
Kegiatan ekspor impor Indonesia
Batasan masalah
Dari identifikasi masalah tersebut, masalah penelitian hanya dibatasi pada masalah kegiatan ekspor impor Indonesia
rumusan masalah
dari batasan masalah dapat dirumuskan masalah sebagai berikut
bagaimana Kondisi ekspor Indonesia,kondisi impor Indonesia
bagaimana tingkat Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Tujuan penelitian
Untuk mengetahui bagaimana kondisi ekspor impor di Indonesia
Untuk mengetahui produk apa saja yang di ekspor dan diimpor di Indonesia
Untuk mengetahui Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri serta kerjasama yang dilakukan demi menunjang kegiatan ekspor impor
Muntuk mengetahui manfaat apa yang di dapat dalam kegiatan ekspor impor
Metodologi penelitian
Metodologi pengumpulan data
Penelitian kepustakaan Penelitian ini bertujuan mendapatkan data sekunder dan diperoleh dari sumber-sumber bacaan atau literature yang berkaitan dengan bidang penelitian.
Tujuan atau manfaat penelitian
Bagi peneliti
Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan ekspor impor indonesia pada umumnya.
Bagi masyarakat
penelitian ini dapat dijadikan sebagai informasi,tambahan mengenai kegiatan ekspor impor Indonesia.

H.  Keuntungan Ekspor Impor
Keuntungan ekspor antara lain adalah :

1). Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia 
Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri. Contohnya batik Indonesia yang mulai dikenal di dunia, jika permintaan batik di luar negeri meningkat maka produsen batik di indonesia akan semakin luas pemasaranya. Dengan demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia akan semakin berkembang.
2). Menambah Devisa Negara
Perdagangan antarnegara memungkinkan eksportir Indonesia untuk menjual barang kepada masyarakat luar negeri. Transaksi ini dapat menambah penerimaan devisa negara. Dengan demikian, kekayaan negara bertambah karena devisa merupakan salah satu sumber penerimaan negara.

3). Memperluas Lapangan Kerja 
Kegiatan ekspor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan semakin luasnya pasar bagi produk Indonesia, kegiatan produksi di dalam negeri akan meningkat. Semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja semakin luas.
Dengan ekspor, batik ini dapat dipasarkan hingga ke luar negeri. melakukan barter tidak bisa memanfaatkan sendiri barang hasil pertukaran, negara tersebut dapat mengalihkan barang ke negara lain. Barter ini disebut barter alih. Bentuk barter lainnya adalah imbal beli. Imbal beli merupakan persetujuan untuk saling membeli barang/jasa yang dibutuhkan. Pemasok barang/jasa menerima
sebagian atau seluruh pembayaran dalam bentuk barang/jasa lain. Misalnya, Indonesia yang ingin menjual kopra ke Brasil harus pula membeli suatu barang produksi Brasil.
Keuntungan impor antara lain adalah :

1). Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Bisa Dihasilkan sendiri
Setiap negara memiliki sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia yang berbeda-beda. Misalnya, keadaan alam Indonesia tidak bisa menghasilkan gandum dan Amerika tidak bisa menghasilkan kelapa sawit. Perdagangan antarnegara mampu mengatasi persoalan tersebut. Perdagangan antarnegara memungkinkan Indonesia untuk memperoleh gandum dan Amerika memperoleh minyak kelapa sawit.
Perdagangan antarnegara akan bisa mendatangkan barang-barang yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri. Misalnya Indonesia belum mampu memproduksi mesin-mesin berat. Oleh karena itu, Indonesia melakukan perdagangan dengan Amerika, Jepang, Cina dan Korea Selatan dalam pengadaan alat-alat tersebut.
2). Memperoleh Teknologi Modern
Proses produksi dapat dipermudah dengan adanya teknologi modern. Misalnya, penggunaan mesin las pada pabrik perakitan sepeda motor. Mesin ini mempermudah proses penyambungan kerangka motor. Contoh lainnya adalah mesin fotokopi laser. Mesin ini bisa menggandakan dokumen dengan lebih cepat dan jelas. Tingkat teknologi di negara kita umumnya masih sederhana. Pengembangan teknologi masih lambat karena rendahnya kualitas sumber daya manusia. Untuk mendukung kegiatan produksi, kita dapat mengimpor teknologi dari luar negeri.
Impor teknologi modern.Perdagangan antarnegara juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mempelajari teknologi dari negara lain. Mengapa demikian? Dalam perdagangan biasanya terjadi pertukaran informasi. Dari saling bertukar informasi ini, Indonesia dapat belajar teknik produksi baru dan pemanfaatan teknologi modern.
3). Memperoleh BahanBaku 
Setiap kegiatan usaha pasti membutuhkan bahan baku. Untuk memproduksi mobil dibutuhkan besi dan baja. Untuk memproduksi ember, mangkuk, dan kursi plastik dibutuhkan plastik. Tidak semua bahan baku produksi tersebut dihasilkan di dalam negeri. Mungkin ada yang diproduksi di dalam negeri, tetapi harganya lebih mahal. Pengusaha tentu lebih menyukai bahan baku yang harganya lebih murah. Demi kelangsungan produksi, pengusaha harus menjaga pasokan bahan bakunya. Salah satu caranya dengan mengimpor bahan baku dari luar negeri.
Negara-negara tujuan Ekspor dan Ekspor Indonesia :
1. Jepang
  • Impor : alat alat elektronik, sepeda motor, dan mobil
  • Ekspor : LNG, karet, batu bara, udang, dan kayu.
2. Amerika Serikat
  • Impor : pesawat terbang dan mesin-mesin
  • Ekspor : tekstil, teh, minyak dan gas bumi
3. Australia
  • Impor : daging, susu, dan wol
  • Ekspor : karet dan hasil perkebunan
4. Brazil
  • Impor : gula, madu dan makanan ternak
  • Ekspor : karet, pakaian jadi, aluminium, dan barang elektronik.
5. Meksiko
  • Impor : bahan kimia, elektronik, dan bahan obat-obatan
  • Ekspor : karet, kina, kelapa sawit, dan bauksit
Dapat disimpulkan pada intinya kegiatan ekspor impor Indonesia sejauh ini cukup baik di segala bidang,makalah ini membahas mengenai definisi ekspor impor konisi ekspor impor bagaimana tingkat Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri serta Manfaat kegiatan ekspor dan impor.Kesimpulan
Saran dan Lanjutan
kepada pemerintah atau dinas yang terkait supaya kegiatan ekspor impor Indonesia lebih baik lagi kalau bisa lebih dikembangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar